MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 23 Juni 2025, untuk mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sidang ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, serta sejumlah unsur Muspida dan tokoh masyarakat.
Pada kesempatan ini, meskipun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya, dengan sembilan kali di antaranya secara berturut-turut, sejumlah fraksi di DPRD memberikan sejumlah catatan kritis. Salah satu isu utama yang disoroti adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Beberapa fraksi bahkan menilai penurunan target PAD pada tahun 2024 menjadi perhatian serius yang perlu segera dibenahi.
Fraksi Partai Golkar mengapresiasi pencapaian opini WTP namun menyayangkan penurunan target PAD pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mereka mempertanyakan alasan di balik penurunan target tersebut dan menyatakan bahwa hal ini berpotensi berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Juru bicara Fraksi Golkar, Internasional, juga meminta agar instansi terkait lebih aktif dalam mengoptimalkan potensi retribusi dan pendapatan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan pandangan serupa, dengan menyoroti kegagalan dalam capaian pajak PPHTB yang menurut mereka disebabkan oleh lambatnya proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di tingkat provinsi dan pusat.
Fraksi PKS bahkan mengkritisi lebih tajam, dengan menyebutkan bahwa realisasi PAD pada 2024 hanya mencapai sekitar 56,9% dari target yang telah ditetapkan. Mereka juga menyarankan agar pemerintah daerah berinovasi dalam menggali potensi pendapatan non-konvensional.
Fraksi Gerindra turut memberikan apresiasi atas pencapaian WTP, namun mereka juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan terobosan yang lebih kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Perlu ada langkah-langkah strategis untuk menghindari stagnasi pendapatan," tegas Fitriyana, juru bicara Fraksi Gerindra.
Fraksi NasDem menilai rendahnya realisasi PAD sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani. Mereka mengingatkan bahwa penurunan PAD berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah. Rizal, juru bicara
Fraksi NasDem, juga menekankan pentingnya pemanfaatan sisa anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
Fraksi PKS lebih lanjut mengungkapkan keprihatinan mereka terkait rendahnya kontribusi pajak daerah, yang hanya menyumbang sekitar 31,6% dari total PAD.
Mereka mendesak agar sistem pendataan dan penagihan pajak ditingkatkan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
"Pendapatan daerah kita masih bergantung pada sumber-sumber konvensional, padahal seharusnya kita bisa berinovasi," ujar Lubis, juru bicara Fraksi PKS.
Fraksi PAN, meskipun mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan meraih WTP untuk yang ke-10 kalinya, juga berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD pada tahun-tahun mendatang. Mereka juga meminta agar belanja daerah lebih efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa turut menyoroti hal yang sama, yaitu belum tercapainya target PAD. Mereka menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret dalam meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah agar lebih optimal.
Secara keseluruhan, meskipun seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap pencapaian opini WTP, mereka sepakat bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Hal ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja keuangan daerah secara menyeluruh, terutama dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dianggap menjadi kunci dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Musi Rawas.