DPRD Mura Minta Dinas Pengendalian Penduduk Fokus pada Stunting dan Pembentukan Satgas ODGJ

Musi Rawas - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, melalui politisi muda dari Partai Golkar, menekankan beberapa hal penting kepada Bagian Kesra Setda Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati Musi Rawas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah mengenai program Umroh Gratis yang harus segera dianggarkan dengan memadai, tanpa mengganggu anggaran untuk program-program lain. Selain itu, DPRD juga mengusulkan peningkatan insentif bagi Marbot dan Guru Ngaji sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka, serta penyesuaian program kegiatan pada bagian Kesra yang lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat.

Masukan dan rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas pada Senin, 30 Juni 2025. Rapat ini juga mencakup laporan komisi-komisi terkait yang berfungsi sebagai pengawasan terhadap kinerja berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD.

Ahmad Arlen Bakri, juru bicara sekaligus Sekretaris Komisi III DPRD Musi Rawas, dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Komisi III. Mitra tersebut meliputi Bagian Keuangan Setda, Bagian Umum Setda, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, serta seluruh KUPT puskesmas yang ada di Kabupaten Musi Rawas, atas pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran yang telah berjalan dengan baik sepanjang Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut, Arlen meminta seluruh mitra kerja untuk terus mengoptimalkan anggaran yang ada, memastikan bahwa setiap program yang direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran. Komisi III juga menekankan beberapa poin penting lainnya, antara lain kepada Rumah Sakit Dr. Sobirin untuk segera menjalin kerja sama dengan BPJS guna mencari solusi terkait pelayanan Hemodialisa (HD), serta memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan tenaga medis, terutama yang bertugas di luar jam pelayanan normal.

Komisi III DPRD juga mendesak BPPRD untuk segera melakukan pendataan objek pajak yang akurat sesuai kondisi lapangan. Selain itu, Dinas Kesehatan diminta untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, baik dari sisi sarana, prasarana, serta pengelolaan SDM dan pengadaan obat-obatan di fasilitas kesehatan, terutama di Puskesmas Kecamatan Megang Sakti.

Lebih lanjut, Komisi III menyetujui usulan dari Dinas Sosial terkait pembentukan Satgas Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Komisi III menginstruksikan agar Dinas Sosial segera menyampaikan proposal mengenai pembentukan tim satgas ini, termasuk fasilitas pendukung seperti kendaraan operasional dan rumah singgah.

Terakhir, Komisi III DPRD Musi Rawas juga meminta agar permasalahan stunting di Kabupaten Musi Rawas dapat segera ditangani dengan optimal oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Program ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah gizi buruk yang masih terjadi di beberapa wilayah, sehingga anggaran untuk sosialisasi stunting dapat ditingkatkan.

Komisi III DPRD juga meminta kepada Bupati Musi Rawas untuk menambah modal saham pada Bank Sumsel Babel. Ini diharapkan dapat memperkuat sektor perbankan daerah, yang nantinya akan memberikan kontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال