Rekomendasi LKPJ Disahkan, DPRD Musi Rawas Apresiasi Kinerja Dewan dan Eksekutif

Musi Rawas – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, memimpin langsung Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian dan penetapan keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Keputusan tersebut telah melalui proses pembahasan dan analisis oleh seluruh komisi di DPRD, kemudian disepakati secara kolektif dalam forum paripurna.


Rapat paripurna ini dihadiri oleh 22 dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, menunjukkan kuorum terpenuhi untuk pengambilan keputusan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bentuk evaluasi dan masukan konstruktif legislatif kepada eksekutif dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


"Rekomendasi ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota DPRD melalui pembahasan yang mendalam di tingkat komisi dan rapat gabungan. Ini menjadi salah satu wujud nyata pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif," ujar Firdaus.


Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan rekomendasi ini. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi, serta jajaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh.


"Saya atas nama pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah berkontribusi maksimal, serta kepada mitra eksekutif yang telah menjalankan fungsi pemerintahan secara transparan dan akuntabel," pungkas Firdaus.


Keputusan DPRD terkait LKPJ ini diharapkan dapat menjadi masukan strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan dan pemerintahan daerah ke depan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال